Pemblokiran Tumblr Dari Kominfo Beserta Alasannya - Tutorial Kekinian

Rabu, 07 Maret 2018

Pemblokiran Tumblr Dari Kominfo Beserta Alasannya

Hasil gambar untuk kominfo blokir tumblr

Pemblokiran Tumblr Dari Kominfo

Halo kawan kawan Semua , kali ini saya ingin memberi info seputar it .sebelumnya jangan lupa untuk follow akun google plus kami dan jangan lupaa kritik dan saran melalui kontak kami atau bagian komen .


Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir layanan microblogging Tumblr dianggap sebagai tidak bijak. Pengguna justru menyebut tidak menemukan konten pornografi yang dimaksud pemerintah.


tercatat 531 pembaca yang mengaku tidak setuju dengan langkah pemerintah memblokir Tumblr bahkannn admin belum ngerasain tuh sosmed itu haha .
Sekitar 168 pembaca menyatakan setuju dengan keputusan pemerintah. Salah satunya menyikapi dengan bijak yang menyebut keputusan pemblokiran demi kepentingan bersama dan menyelematkan generasi penerus bangsa.


Sumber : CNN Indonesia


Kominfo menyebut dalam proses penelusuran dari aduan masyarakat telah ditemukan lebih dari 360 akun asusila di Tumblr. Keputusan untuk memblokir layanan lantaran pihak Tumblr dianggap tidak memberikan respons atas teguran pemerintah terkait mekanisme menangkal konten negatif. 
Sekian dari Berita singkat ini , Semoga menambah pengetahuan kalian , Jangan lupa Kritik & Sarannya ya guys . Jangan membully kami , kami hanyalah pemula dari Jurusan Software Engineering

Perlu di ketahui kannn , apa alasannya ?
Setelah auth telaah dari beberapa situs info yang menyebarkan berita ini , dan juga dari Kominfo tersendiri . Yukk Simak

Ini 4 alasannya ya guys 


1. Tim Aduan Konten telah menerima aduan dari masyarakat terkait konten asusila di platform T*mb*r. Setelah dilakukan penelusuran dan analisa konten, terdapat lebih dari 360 akun asusila pada medsos t*mb*r dot com dan aplikasinya.

2. Ditemukan pula bahwa T*mb*r tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila.

3. Pada 28 Februari 2018, Tim Aduan Konten kemudian mengirimkan notifikasi melalui email kepada T*mb*r dan meminta T*mb*r untuk membersihkan platformnya dari konten-konten asusila, dengan batas waktu penanganan maksimum 2 x 24 Jam.

4. Sampai lewat batas waktu yang diberikan tersebut, tidak ada respon dari T*mb*r, sehingga dilakukan tindakan pemblokiran terhadap 8 DNS T*mb*r pada hari Senin 5 Maret 2018 sore.

Tidak ada komentar:
Write komentar

Iklan